Sofifi, Delangi.com- Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan setelah mengalokasikan anggaran belanja jasa penyelenggaraan acara dan peralatan studio pada periode 2025–2026.

Berdasarkan dokumen rencana umum pengadaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), total anggaran untuk pos tersebut mencapai sekitar Rp5,297 miliar. Pada 2025 dialokasikan sekitar Rp3,200 miliar, sementara pada 2026 tercatat sekitar Rp2,096 miliar.

Pada tahun 2025, sejumlah item belanja tercatat di beberapa OPD, antara lain pemeliharaan videotron Kota Ternate sebesar Rp199,314 juta, pemeliharaan videotron Sofifi Rp198,882 juta, pengadaan perlengkapan acara seperti sound system dan tenda Rp98,790 juta di Dinas Kelautan dan Perikanan, Festival Bintang Timur Rp1,496 miliar di Dinas Pariwisata, dukungan Festival Qasidah Rp980,463 juta, jasa event organizer Rakornis PMD Rp126,695 juta, serta sewa media publikasi dan videotron Rp99,622 juta di Diskomsandi.

Sementara itu pada 2026, terdapat tujuh item belanja dengan total sekitar Rp2,096 miliar yang tercatat berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara.

Sejumlah pihak menilai pola penganggaran tersebut mengindikasikan pemecahan kegiatan dalam beberapa paket dengan nomenklatur berbeda. Praktik ini kerap menjadi perhatian dalam evaluasi pengadaan barang dan jasa karena dinilai berpotensi mengurangi efisiensi apabila tidak disertai transparansi yang memadai.

Kegiatan tersebut disebut dikelola oleh satu penyedia, yakni Modiv Production, yang juga menangani berbagai agenda pemerintah daerah di Sofifi. Perusahaan itu berkantor di kawasan Bela Hotel & Convention.

Pemilik Modiv Production, Anas Budintara, mengakui keterlibatan perusahaannya dalam sejumlah kegiatan pemerintah daerah. Ia menyebut layanan event organizer yang dijalankan sudah berjalan untuk periode 2025 hingga 2027, serta menegaskan bahwa penyedia dalam sistem pengadaan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan pengadaan elektronik.

Hingga kini, sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait detail penganggaran tersebut.

Sorotan publik turut menguat seiring penekanan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan PBJ di daerah.

Dari kalangan masyarakat sipil, pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menilai alokasi anggaran tersebut belum mencerminkan efisiensi fiskal, terutama di tengah kebutuhan prioritas pelayanan publik di daerah.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Sherly Tjoanda hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian maupun mekanisme pengadaan tersebut, sementara publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter