Ternate, Delangi.com-  Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan pergantian kepemimpinan di RSUD Chasan Boesoirie. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur untuk menggantikan dr. Alwia Assagaf.
Penunjukan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku sejak 28 April 2026. Saat ini, Rosita juga masih menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan di RSUD Chasan Boesoirie.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Layanan Daerah Maluku Utara, Zulkifli Bian, menyampaikan bahwa selain menjalankan tugas sebagai wakil direktur pelayanan, Rosita kini juga diberi amanah untuk memimpin rumah sakit sebagai Plt direktur.

Sebelumnya, Gubernur Sherly Tjoanda telah memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur RSUD Chasan Boesoirie. Keputusan tersebut efektif berlaku sejak 27 April 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 yang ditandatangani pada 24 April 2026.Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa setelah diberhentikan, Alwia kini menempati posisi baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD yang sama.
Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama di Maluku Utara, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter