Halmahera Selatan, Delangi.com – Momen bersejarah terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan ketika 1.839 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dan disaksikan oleh Bupati serta Wakil Bupati Halsel, dalam sebuah acara yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme.
Dalam sambutannya, Kepala BKN RI menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Para ASN baru diminta menjaga integritas, mengutamakan disiplin, serta menunjukkan profesionalisme di setiap unit kerja yang mereka tempati.

“SK ini adalah amanah. ASN harus hadir sebagai solusi, bukan bagian dari masalah,” tegas Kepala BKN RI.

Bupati Halsel Bassam Kasuba dalam pidatonya memberi pesan keras namun penuh motivasi. Ia mengingatkan bahwa penantian panjang para tenaga honorer kini telah terjawab, namun perjalanan nyata baru saja dimulai.

“Inilah waktunya membuktikan diri. Gunakan kesempatan ini untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Wakil Bupati Halsel Helmi U. Muchsin turut memberikan selamat dan mendorong PPPK yang baru diangkat untuk segera beradaptasi dan memperkuat kinerja perangkat daerah.
Penyerahan 1.839 SK PPPK ini diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan yang selama ini membutuhkan tenaga profesional tambahan.

Acara ditutup dengan pengarahan teknis dan sesi foto bersama, menandai babak baru dalam perjalanan karier ribuan ASN yang kini resmi mengemban amanah negara.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter