Ternate, Delangi.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Anggriani mengecam keras dugaan intervensi oknum intel Brimob yang diduga menghapus rekaman CCTV dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Ternate. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap hukum dan penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat.

“Kami tidak akan diam melihat penegakan hukum dipermainkan oleh aparat sendiri! Kapolda Maluku Utara harus tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. Jangan ada perlindungan bagi pelaku hanya karena mereka berseragam!” tegas Anggi dengan nada penuh kemarahan.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diredam hanya dengan sanksi etik internal. “Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Menghapus CCTV adalah tindakan kriminal yang menghalangi proses hukum itu sudah masuk wilayah pidana dan harus diproses secara terbuka,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengemudi yang karena kelalaiannya menyebabkan kematian dapat dipidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 juta. Namun, jika dilakukan dengan unsur kesengajaan atau perencanaan, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak ada alasan untuk membiarkan pelaku bebas. Jangan lagi ada permainan di balik seragam. Maluku Utara tidak boleh jadi panggung kebal hukum bagi siapa pun!” tegasnya.

Ketua Umum HMT juga menyerukan solidaritas penuh kepada seluruh mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair), termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi intra kampus lainnya, untuk bersatu mengawal kebenaran dan menolak segala bentuk pembungkaman hukum.

“Saya mengajak mahasiswa Unkhair dan seluruh elemen kampus untuk turun bersuara! Ini bukan sekadar kecelakaan, ini soal moral hukum yang diinjak-injak. Jika kita diam, maka ketidakadilan akan jadi budaya baru di Maluku Utara,” serunya lantang.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada aparat penegak hukum. “Rakyat sudah muak melihat hukum dipermainkan. Jangan biarkan aparat yang salah malah dilindungi. Jika Polda tidak berani bertindak, maka mahasiswa yang akan berdiri di garis depan menegakkan keadilan!”

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter