Delangi.com – Warga Desa Lelei, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara keluhkan jalan utama yang rusak akibat abrasi pantai.
Hal itu disampaikan tokoh pemuda Desa Lelei, Budi Arsad, saat dikonfirmasi Delangi, Sabtu, 6 September 2025. Menurutnya, abrasi hingga saat ini masih terus mengancam pemukiman warga di Desa Lelei.
Meski begitu, ia menuturkan, bahwa belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan. Padahal, kata Budi, abrasi pantai merupakan masalah urgensi yang dikeluhkan masyarakat.
“Abrasi pantai ini sudah lama terjadi. Tapi, dalam satu tahun ini belum ada perhatian dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah (Halmahera Selatan),” ujarnya.
Senada. Tokoh masyarakat di Desa Lelei, Sofyan Kaisupy juga mengungkapkan kurangnya respons Pemerintah Desa terkait penanganan abrasi pantai yang masif mengancam pemukiman warga Desa Lelei. Dikatakan, pembahasan serius mengenai abrasi pantai sampai saat ini belum ada solusi penanganannya.
“Masalah abrasi ini belum ada informasi yang jelas dari pemerintah desa, penanganannya seperti apa, tong (kami) masyarakat taratau (tidak tahu). Karena tidak ada keterbukaan informasi,” kata Sofyan.
“Beberapa bahu jalan di desa sudah mengalami kerusakan akibat abrasi. Jika kondisi ini tidak segera ditindaklanjuti, abrasi berpotensi memutus akses jalan utama dan mengganggu aktivitas warga sehari-hari, termasuk distribusi kebutuhan pokok dan mobilitas masyarakat,” tambahnya.
Kata Sofyan, abrasi pantai itu terjadi ketika cuaca ekstrem, berupa gelombang tinggi. Selain itu, menurutnya, penebangan pohon di pesisir dan pengambilan pasir pantai juga menjadi dampak terjadi abrasi dan serta penanganan berupa tanggul yang tidak tepat sasaran.
“Warga berharap pemerintah desa dan daerah segera mengambil langkah nyata untuk menanggulangi abrasi. Langkah yang diharapkan meliputi pembangunan tanggul penahan, pemulihan garis pantai, serta program penanggulangan abrasi yang jelas,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Lelei Abjan Armaiyn saat dikonfirmasi via telpon pada Senin, 8 September 2025 menyampaikan, bahwa persoalan abrasi pantai yang dikeluhkan warga juga menjadi perhatian serius pemerintah desa.
Namun menurutnya, penanganan abrasi tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga tidak memungkinkan jika hanya dianggarkan melalui dana desa.
Dengan demikian, ia menegaskan, bahwa pihak pemerintah desa telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan, agar persoalan ini segera ditanggapi serius dan mendapat bantuan anggaran penanganan.
“Kami sudah koordinasikan dengan Pemda (Halmahera Selatan). Dan rencananya akan diupayakan masuk dalam anggaran tahun depan,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan