Ternate, Delangi.com- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate melayangkan protes keras terhadap keputusan Panitia Besar (PB) Porprov V dan KONI Maluku Utara yang mengubah skema pembiayaan akomodasi dan konsumsi official kontingen secara sepihak menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V di Kabupaten Halmahera Utara, 5–15 Juni 2026.

Ketua Harian KONI Kota Ternate, Zulkifli Zam Zam, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 017/KONI-MU/III/2026. Menurutnya, perubahan itu tidak hanya mencederai komitmen bersama, tetapi juga berpotensi mengganggu kesiapan dan performa atlet selama mengikuti pertandingan.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Chef de Mission (CDM) I yang kemudian dituangkan dalam PKS, pembiayaan akomodasi dan konsumsi kontingen disepakati ditanggung bersama, dengan komposisi 60 persen oleh KONI Provinsi Maluku Utara dan 40 persen oleh KONI kabupaten/kota berdasarkan jumlah atlet dan official yang sah.

Namun, di tengah proses persiapan, PB Porprov V dan KONI Malut disebut hanya akan menanggung biaya untuk pelatih dan 10 orang official, sehingga dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Kami sangat menyayangkan keputusan tersebut karena bertentangan dengan komitmen yang telah disepakati bersama,” kata Zulkifli dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

KONI Kota Ternate sendiri akan mengirimkan 397 anggota kontingen yang terdiri dari 284 atlet dan 113 official, termasuk pelatih, asisten pelatih, tenaga pendukung, serta pendamping kontingen. Jumlah official tersebut, menurut Zulkifli, masih berada dalam batas maksimal yang diperbolehkan, yakni 40 persen dari total atlet yang terdaftar dan telah diverifikasi.

Ia menilai pembatasan jumlah official yang dibiayai akan berdampak pada sistem pendampingan atlet, pelayanan teknis dan administrasi kontingen, hingga penanganan kebutuhan mendesak selama pertandingan berlangsung. Kondisi itu dikhawatirkan turut memengaruhi konsentrasi dan capaian prestasi atlet di arena Porprov.

Zulkifli menegaskan bahwa perubahan kebijakan secara sepihak tidak mencerminkan prinsip kepastian hukum, itikad baik, maupun penghormatan terhadap kesepakatan kelembagaan yang telah dibangun bersama.

Sebagai bentuk sikap resmi, KONI Kota Ternate menolak setiap revisi atau perubahan PKS yang dilakukan tanpa pembahasan dan persetujuan seluruh pihak yang menandatangani perjanjian tersebut. Jika keberatan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya menyatakan siap menempuh mekanisme organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

KONI Kota Ternate juga meminta KONI Maluku Utara untuk segera meninjau kembali keputusan pembatalan pembiayaan official kontingen, mengembalikan skema pembiayaan sesuai PKS yang telah disepakati, serta mengedepankan koordinasi dan musyawarah sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kontingen kabupaten dan kota.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PB Porprov V dan KONI Maluku Utara masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait keberatan yang disampaikan KONI Kota Ternate.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter