Ternate, Delangi.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami di wilayah Maluku Utara menyusul gempa bumi kuat berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang kawasan tersebut pada Kamis, (2/4/2026) pagi.
BMKG menyampaikan bahwa keputusan pencabutan peringatan tsunami dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan kondisi muka air laut telah kembali normal dan tidak terdeteksi adanya ancaman gelombang tsunami yang membahayakan. Namun demikian, situasi belum sepenuhnya aman. BMKG mencatat adanya 68 kali gempa susulan yang terjadi setelah gempa utama, menandakan aktivitas tektonik di wilayah tersebut masih aktif.
“Gempa susulan masih terjadi, masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada,” demikian imbauan BMKG dalam keterangannya.
Warga Diminta Jauhi Bangunan Retak
BMKG juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir Maluku Utara dan sekitarnya, untuk tetap berhati-hati terhadap dampak gempa berupa kerusakan bangunan, terutama rumah atau fasilitas umum yang mengalami retakan. Warga diminta tidak memasuki bangunan yang dinilai tidak stabil, serta segera melaporkan jika terdapat kerusakan berat atau potensi bahaya lainnya.
Pemerintah dan Tim Tanggap Darurat Bergerak
Sementara itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah meningkatkan koordinasi guna memastikan kondisi masyarakat terdampak tetap aman. Sejumlah wilayah juga mulai melakukan pendataan kerusakan, pemantauan lapangan, serta memastikan kesiapan posko layanan darurat apabila dibutuhkan.
Gempa berkekuatan besar ini sempat menimbulkan kepanikan warga di beberapa titik di Maluku Utara, terutama wilayah yang berada di sekitar pesisir, karena BMKG sebelumnya mengeluarkan peringatan tsunami sesaat setelah gempa terjadi.
Meski peringatan telah dicabut, masyarakat diminta tetap mengikuti informasi resmi dari BMKG serta tidak mudah terpengaruh isu hoaks yang beredar di media sosial.
Delangi.com akan terus memantau perkembangan terbaru terkait kondisi gempa susulan dan dampaknya di wilayah Maluku Utara.



Tinggalkan Balasan