Sofifi, Delangi.com- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berencana memeriksa anggota DPRD Maluku Utara, Aksandry Kitong, menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp yang diduga mengandung unsur provokasi.

‎Kasus ini mencuat setelah isi percakapan tersebut viral di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai pihak. Dalam percakapan yang beredar, terdapat kalimat yang dinilai bernada keras dan berpotensi memicu konflik, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Polda Maluku Utara merespons cepat situasi tersebut dengan melakukan langkah penyelidikan, termasuk memanggil Aksandry untuk dimintai klarifikasi.

Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap dugaan tindakan provokatif, apalagi yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Selain proses hukum, kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik.

Aksandry, yang merupakan kader Partai Demokrat, bahkan terancam menghadapi sanksi internal jika terbukti melanggar aturan atau etika partai.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Mereka juga menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan secara damai tanpa memperkeruh keadaan dengan narasi provokatif.

Kasus ini sendiri diduga berkaitan dengan dinamika sosial yang terjadi pasca-insiden penghadangan pawai takbiran di Halmahera Utara, yang sebelumnya sempat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter