Sofifi, Delangi.com- Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti besarnya anggaran pengadaan pakaian dinas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang nilainya hampir menyentuh Rp1 miliar.

Sorotan ini muncul menjelang kehadiran Gubernur Maluku Utara dalam agenda Urban Talk pada rangkaian Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, awal Juni 2026.

Menurut Uchok, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah jenis pakaian dinas yang dialokasikan dalam anggaran daerah.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 hanya terdapat tiga jenis pakaian dinas dengan total anggaran sekitar Rp550 juta. Namun pada 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi sembilan jenis dengan total anggaran sekitar Rp990 juta.

“Dulu hanya tiga jenis pakaian dinas dengan anggaran sekitar Rp550 juta. Sekarang menjadi sembilan jenis dengan nilai hampir Rp1 miliar. Ada penambahan enam jenis pakaian yang menyerap anggaran cukup besar,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Ia menilai kenaikan tersebut perlu menjadi perhatian karena terjadi peningkatan anggaran yang cukup tajam dalam waktu singkat.

“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kenaikannya cukup signifikan. Semakin banyak jenis pakaian, semakin besar pula beban anggaran daerah,” ujarnya.

Uchok juga menyoroti secara khusus pengadaan pakaian batik tradisional yang disebut mencapai Rp390 juta untuk 78 paket.

“Dari data yang kami lihat, pengadaan batik tradisional mencapai Rp390 juta untuk 78 paket, atau sekitar Rp21 juta per paket,” ungkapnya.

Selain itu, CBA mencatat adanya pengadaan untuk sejumlah jenis pakaian dinas lainnya, seperti Pakaian Sipil Lengkap (PSL) senilai Rp50 juta untuk 10 paket, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Rp50 juta untuk 10 paket, serta Pakaian Dinas Harian (PDH-KDH) juga Rp50 juta untuk 10 paket.

“Artinya, rata-rata harga untuk PSL, PDL, dan PDH berada di kisaran Rp5 juta per paket,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penelusuran atau penyelidikan terhadap proses pengadaan pakaian dinas, baik pada tahun anggaran 2025 maupun 2026.

“Kami meminta Kejaksaan Agung membuka penyelidikan agar ada kejelasan kepada publik terkait penggunaan anggaran daerah,” tegas Uchok.

Ia menambahkan, anggaran tersebut seharusnya dapat dialihkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Biro Umum belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan CBA tersebut.

Delangi Indonesia.com
Editor
Delangi Indonesia.com
Reporter